Desa Tamiajeng

Kec. Trawas
Kab. Mojokerto - Jawa Timur

Info
SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI DESA TAMIAJENG KECAMATAN TRAWAS KABUPATEN MOJOKERTO

Artikel

Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Inspektorat Kabupaten Mojokerto di Desa Tamiajeng

Pemdes Tamiajeng

24 Maret 2022

404 Kali dibuka

Inspektorat Kabupaten Mojokerto melaksanakan Kegiatan Evaluasi Pertanggungjawaban Pengelolaan Keuangan Desa terhadap penyelenggaraan Pemerintahan Desa yang ada di Kecamatan Trawas. Kegiatan yang dilaksanakan pada tanggal 24 Maret 2022 tersebut dilaksanakan di Balai Desa Tamiajeng dan dilaksanakan serentak 1 hari. 13 Desa di Kecamatan Trawas diundang ke Balai Desa Tamiajeng dengan membawa berkas-berkas yang nantinya akan diperiksa oleh petugas.

Beberapa hal yang menjadi fokus Program Kerja Pengawas Tahunan (PKPT) adalah terkait pengelolaan keuangan desa, seperti penggunaan APBDes beserta bukti-bukti pertanggungjawabannya. Jika ada kegiatan pembangunan, maka tim dari Inspektorat akan mengecek langsung ke lapangan, apakah pelaksanaan pembangunan tersebut sudah sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) ataukah belum.

Selain memeriksa pengelolaan keuangan pemerintah Desa, Inspektorat juga mengecek kelengkapan administrasi desa, seperti peraturan desa, surat-surat keputusan, daftar aset desa, buku kinerja perangkat desa, dll. 

Beberapa berkas yang dilengkapi oleh pemerintah desa pun tak luput dari perhatian Inspektorat, seperti:

- Realisasi Anggaran

- RPJMDes

- RKPDes

- APBDes & Perubahan APBDes

- SPP 

- Buku Kas Umum

- Buku Kas Pembantu Kegiatan

- Buku Pembantu Bank

- Buku Pembantu Pajak

- SK Desa Lengkap

- Bukti Penyetoran Pajak

- RAB

- SPJ

- Foto-foto Kegiatan

- Dll.

Kegiatan pemeriksaan dimulai pada pukul 08.30 - 17.00 wib, dengan sistem pemeriksaan yang terbagi ke beberapa beberapa kelompok, dimulai dari 3 Desa yaitu Desa Selotapak, Desa Trawas dan Desa Kedungudi, lalu seterusnya dilanjutkan Desa-desa lain sesuai pembagian dari Petugas Inspektorat.

Pemeriksaan yang dilakukan oleh Inspektorat bersifat pembinaan, sehingga apabila ditemukan kekurangan dalam pelaksanaan kegiatan pemerintahan desa maka pemerintah desa diminta untuk segera menindaklanjuti. Sebagaimana diketahui bahwa Inspektorat selalu melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi di desa-desa pada setiap tahunnya.

Tamiajeng, 24 Maret 2022

Komentar yang terbit pada artikel "Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Inspektorat Kabupaten Mojokerto di Desa Tamiajeng"

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Kepala Desa

WARNOTO

Sekretaris Desa

ROHMATUL AMINAH

Kaur Keuangan

RUSTIN MARIYAH

Kaur Umum dan Perencanaan

MUHAMAD MUHIBBUDIN NUR

Kasi Pemerintahan

SLAMET SANTOSO

Kasi Pelayanan

MOH. BASHARI

Kasi Kesejahteraan

EKA DINI WAHYUNITA

Kepala Dusun

MOHAMAD SODIKIN

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Tamiajeng

Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur

 Peta Desa

Transparansi Anggaran

APBDes 2024 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 1.921.680.839,00Rp 1.799.013.525,51

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 1.847.185.192,52Rp 1.690.301.704,91

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp -74.495.646,48Rp -74.495.646,48

APBDes 2024 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

AnggaranRealisasi
Rp 12.000.000,00Rp 7.000.000,00

Hasil Aset Desa

AnggaranRealisasi
Rp 203.857.000,00Rp 88.800.000,00

Swadaya, Partisipasi Dan Gotong Royong

AnggaranRealisasi
Rp 32.400.000,00Rp 29.517.000,00

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 805.989.000,00Rp 805.989.000,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 131.282.839,00Rp 131.282.839,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 431.422.000,00Rp 431.422.000,00

Bantuan Keuangan Kabupaten/kota

AnggaranRealisasi
Rp 300.000.000,00Rp 300.000.000,00

Bunga Bank

AnggaranRealisasi
Rp 4.730.000,00Rp 5.002.686,51

APBDes 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 728.267.418,52Rp 673.377.254,91

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 950.368.774,00Rp 923.424.450,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 59.560.000,00Rp 21.500.000,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

AnggaranRealisasi
Rp 36.989.000,00Rp 0,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

AnggaranRealisasi
Rp 72.000.000,00Rp 72.000.000,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-7.657523519063696
Longitude:112.5994509458542

Desa Tamiajeng, Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto - Jawa Timur

Buka Peta

Wilayah Desa