Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Inspektorat Kabupaten Mojokerto di Desa Tamiajeng
Inspektorat Kabupaten Mojokerto melaksanakan Kegiatan Evaluasi Pertanggungjawaban Pengelolaan Keuangan Desa terhadap penyelenggaraan Pemerintahan Desa yang ada di Kecamatan Trawas. Kegiatan yang dilaksanakan pada tanggal 24 Maret 2022 tersebut dilaksanakan di Balai Desa Tamiajeng dan dilaksanakan serentak 1 hari. 13 Desa di Kecamatan Trawas diundang ke Balai Desa Tamiajeng dengan membawa berkas-berkas yang nantinya akan diperiksa oleh petugas.
Beberapa hal yang menjadi fokus Program Kerja Pengawas Tahunan (PKPT) adalah terkait pengelolaan keuangan desa, seperti penggunaan APBDes beserta bukti-bukti pertanggungjawabannya. Jika ada kegiatan pembangunan, maka tim dari Inspektorat akan mengecek langsung ke lapangan, apakah pelaksanaan pembangunan tersebut sudah sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) ataukah belum.
Selain memeriksa pengelolaan keuangan pemerintah Desa, Inspektorat juga mengecek kelengkapan administrasi desa, seperti peraturan desa, surat-surat keputusan, daftar aset desa, buku kinerja perangkat desa, dll.
Beberapa berkas yang dilengkapi oleh pemerintah desa pun tak luput dari perhatian Inspektorat, seperti:
- Realisasi Anggaran
- RPJMDes
- RKPDes
- APBDes & Perubahan APBDes
- SPP
- Buku Kas Umum
- Buku Kas Pembantu Kegiatan
- Buku Pembantu Bank
- Buku Pembantu Pajak
- SK Desa Lengkap
- Bukti Penyetoran Pajak
- RAB
- SPJ
- Foto-foto Kegiatan
- Dll.
Kegiatan pemeriksaan dimulai pada pukul 08.30 - 17.00 wib, dengan sistem pemeriksaan yang terbagi ke beberapa beberapa kelompok, dimulai dari 3 Desa yaitu Desa Selotapak, Desa Trawas dan Desa Kedungudi, lalu seterusnya dilanjutkan Desa-desa lain sesuai pembagian dari Petugas Inspektorat.
Pemeriksaan yang dilakukan oleh Inspektorat bersifat pembinaan, sehingga apabila ditemukan kekurangan dalam pelaksanaan kegiatan pemerintahan desa maka pemerintah desa diminta untuk segera menindaklanjuti. Sebagaimana diketahui bahwa Inspektorat selalu melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi di desa-desa pada setiap tahunnya.
Tamiajeng, 24 Maret 2022
Lukman
10 Mei 2022 18:28:45
Mantab, perlu diringkatkan...